Koma.id– Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku.
Habiburokhman menyatakan pihaknya telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri agar kepolisian bergerak cepat menangani perkara ini.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol. Asep Edi Suheri) dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” ujar Habiburokhman lewat keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Selain itu, ia juga meminta agar Andrie Yunus mendapat pengawalan maksimal guna mencegah potensi ancaman atau kekerasan lanjutan.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya tidak diselesaikan dengan cara kekerasan ataupun tindakan premanisme.
Habiburokhman juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28G yang menjamin setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta rasa aman dari ancaman ketakutan.







