Koma.id — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan reaksi keras dan emosional atas peristiwa dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob yang mengakibatkan seorang pelajar tewas di Kota Tual, Provinsi Maluku. Pernyataan Kapolri disampaikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Kapolri Marah dan Belasungkawa untuk Korban
Kapolri mengaku marah setelah mendengar laporan soal tindakan oknum Brimob berinisial Bripda MS, yang menganiaya seorang siswa MTs berinisial AT (14) hingga meninggal dunia. Ia menggambarkan peristiwa itu sebagai sesuatu yang menodai nama dan tugas institusi Brimob, yang semestinya menjadi pelindung masyarakat, bukan pelaku kekerasan.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Selain itu, Kapolri turut menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas tragedi yang menimpa siswa tersebut.
Perintah Usut Tuntas dan Hukuman Setimpal
Respons tegas Kapolri tak hanya berupa kecaman. Ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini secara etik dan pidana, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Saya sudah memerintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ucapnya menegaskan.
Langkah ini sekaligus untuk menegaskan bahwa tindakan anggota Polri yang melanggar hukum dan etika profesional tidak akan ditoleransi, dan harus diproses sesuai aturan.
Sidang Etik dan Proses Penegakan Hukum
Polda Maluku sebagaimana dijadwalkan telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda MS pada hari yang sama, Senin 23 Februari 2026 pukul 14.00 WIT, sebagai bagian dari proses internal mempercepat pertanggungjawaban.
Kasus ini juga sudah ditangani secara hukum pidana, di mana Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan serta proses lanjutan di unit kepolisian terkait.
Kritik Publik dan Dorongan Penegakan Hukum
Reaksi Kapolri datang di tengah tekanan publik dan sorotan kuat dari sejumlah pihak. DPR juga menuntut proses pidana yang tegas terhadap oknum tersebut demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat mengecam keras tindakan kekerasan aparat terhadap anak di bawah umur, menilai insiden itu melukai rasa aman publik dan menodai kepercayaan terhadap penegak hukum.













