Koma.id– Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program mandatori biodiesel 50 persen (B50) sesuai dengan target awal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tanpa adanya penundaan.
Kepastian itu disampaikan Bahlil di tengah proses uji coba yang masih berlangsung di berbagai sektor, termasuk alat berat pertambangan. Meski pengujian belum rampung sepenuhnya, data sementara menunjukkan performa B50 tergolong stabil dan bahkan unggul dalam beberapa aspek dibandingkan dengan B40 yang saat ini menjadi standar nasional.
“B50 sesuai dengan jadwal 1 Juli 2026 akan diimplementasikan,” ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
BGN Larang Pegawai Miliki Dapur MBG
Sementara itu Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa uji coba pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Tidak ditemukan kendala berarti yang dapat menghambat operasional mesin.
“Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin,” kata Direktur Eniya.







