Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Bahas Tertutup dan Minim Partisipasi Publik, RUU KKS Rawan Disalahgunakan!

Views
×

Bahas Tertutup dan Minim Partisipasi Publik, RUU KKS Rawan Disalahgunakan!

Sebarkan artikel ini
Cyber Security Global
Ilustrasi Cyber Security Global.

Koma.id Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menuai sorotan karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi jika tidak disusun secara transparan dan akuntabel. Kekhawatiran tersebut mencuat dalam diskusi publik bertajuk “RUU Ketahanan dan Keamanan Siber: Mampukah Melindungi Warga?” yang digelar CyberityNetwork di Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Ketua Yayasan Cyberity, Arif Kurniawan, menilai proses penyusunan RUU KKS berlangsung secara tertutup dan belum melibatkan partisipasi publik secara menyeluruh. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko melahirkan regulasi yang tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta membuka ruang persoalan baru dalam tata kelola demokrasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Arif mengingatkan agar RUU KKS tidak sekadar menambah kewenangan negara tanpa diimbangi dengan penguatan mekanisme akuntabilitas dan pengawasan. Ia menilai sentralisasi kewenangan yang berlebihan berpotensi menciptakan risiko penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Ia menegaskan, keterlibatan publik dalam proses legislasi merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Karena itu, ia mendorong agar pembahasan RUU KKS dilakukan secara terbuka dan partisipatif guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar melindungi warga, bukan sebaliknya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.