Koma.id– Kasus pencurian motor yang berujung pada aksi main hakim sendiri hingga menewaskan satu terduga pelaku kini menjadi sorotan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun langsung menemui Casdi (37), korban curanmor, beserta delapan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) itu menyebabkan satu terduga pelaku, OM (37), meninggal dunia, sementara DS (28) mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Kabupaten Subang. Polisi menetapkan delapan warga sebagai tersangka, namun tidak menahan mereka dan hanya mengenakan wajib lapor.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengakui peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan, sementara Dedi menyoroti kondisi ekonomi dan tanggungan keluarga para tersangka. Gubernur menyatakan siap memberikan bantuan hukum serta pendampingan pengacara, dan mendorong penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice.
Selain itu, Dedi meminta kepala desa menengok DS yang menjadi korban pengeroyokan dan akan berkoordinasi dengan Bupati Kuningan untuk memastikan penyelesaian kasus lebih berimbang, memberi peluang bagi tersangka untuk mendapatkan keadilan yang adil dan proporsional.







