Koma.id — Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, menilai desakan mundur yang dialamatkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait bencana banjir dan longsor di Sumatra tidak bisa hanya dibebankan pada satu kementerian. Ia menegaskan bahwa persoalan tata kelola ruang di Sumatra melibatkan banyak instansi, sehingga tanggung jawabnya bersifat kolektif.
“Benar ada unsur pembiaran, tetapi tidak serta-merta hanya ditimpakan kepada Menteri Kehutanan saja,” ujar Melky. Menurutnya, kementerian lain yang memiliki kewenangan strategis turut bertanggung jawab, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, hingga Presiden sebagai pemegang kendali kebijakan nasional.
Melky menyoroti bahwa persoalan tata ruang di Sumatra tidak hanya menyangkut pengelolaan hutan, tetapi juga perizinan pertambangan, pemetaan ruang, dan pengawasan aktivitas industri ekstraktif yang saling bersinggungan. “Kalau bicara tata ruang, ATR/BPN punya peran vital, bagaimana mereka memanfaatkan atau memetakan ruang,” tegasnya.
Ia menyebut situasi ini menunjukkan kecenderungan antar kementerian untuk saling melempar tanggung jawab. Ironisnya, kritik dari DPR pun dinilai tidak menyeluruh dan hanya diarahkan kepada kementerian tertentu.
Melky menegaskan bahwa penanganan bencana dan mitigasi di masa depan hanya mungkin berhasil jika pemerintah menata ulang koordinasi lintas kementerian dan menindak tegas semua pihak yang memiliki kewenangan tetapi abai terhadap kerusakan ekologis yang terjadi di Sumatra.













