Koma.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (2/12) sekitar pukul 10.40 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Latar Belakang dan Status Pemanggilan
Pemanggilan RK dilakukan 267 hari setelah KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025 sebagai bagian dari penyidikan awal. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sebelumnya — sedangkan pemeriksaan terhadap RK dilakukan dalam kapasitas bekas kepala daerah pada saat periode pengadaan iklan.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan manipulasi dana iklan ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Pernyataan RK: “Saya Tidak Tahu”
Usai pemeriksaan yang berlangsung hampir 6 jam, RK menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara dana iklan. Menurutnya, sebagai gubernur, ia hanya mendapatkan laporan dari direksi atau komisaris BJB — dan tidak pernah mendapat laporan langsung soal pengadaan iklan tersebut. “Saya itu tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini,” katanya kepada wartawan.
RK bahkan membantah keterlibatan ataupun menikmati hasil dugaan korupsi tersebut. “Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” ujarnya seraya meninggalkan lokasi.
KPK sendiri menyatakan bahwa pernyataan “tidak tahu” yang diajukannya diperbolehkan. Juru Bicara KPK menyebut bahwa status RK untuk saat ini adalah saksi, bukan tersangka — dan proses penyidikan masih melibatkan pemeriksaan saksi lain serta analisis dokumen dan aliran dana.
Kejanggalan: Saksi Lain Klaim BJB “Selalu Lapor ke Kepala Daerah”
Meskipun RK menyatakan tidak mendapat laporan soal proyek iklan, beberapa saksi lain dalam penyidikan berbeda menyebut bahwa BJB selalu menyampaikan laporan besar kepada kepala daerah — yang pada waktu itu adalah RK. Hal ini dibantah keras oleh KPK, yang kini tengah menelaah dokumen kontrak, neraca keuangan, serta aliran dana dari BJB ke berbagai pihak termasuk agensi iklan.
Pemeriksaan dan Kronologi
Pemeriksaan terhadap RK berlangsung selama hampir 6 jam, sejak pukul 10.40 hingga sekitar 16.30 WIB.
Pemerintah dan publik kini menunggu hasil pemeriksaan serta langkah KPK selanjutnya — apakah cukup data untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, ataukah penyidikan akan difokuskan pada orang / entitas lain.
Sejak awal kasus ini dibuka, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita aset terkait, termasuk kendaraan mewah, sebagai bagian dari upaya pelacakan aliran dana.
Implikasi Politik dan Hukum
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan saja karena nominal dana besar, tetapi juga karena menyangkut integritas pejabat publik dan pengelolaan BUMD, serta potensi dampak bagi kepercayaan masyarakat terhadap pejabat setelah jabatan. Jika ada bukti keterlibatan pejabat publik atasan, maka tidak hanya oknum bank atau agensi iklan yang bisa dijerat — melainkan kemungkinan pemeriksaan terhadap pejabat daerah yang menyetujui anggaran.
KPK pun memiliki tantangan besar dalam menjaga objektivitas penyidikan di tengah kemungkinan tekanan politik. Namun publik banyak berharap agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai prinsip hukum.









