Koma.id– Banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera pada akhir November 2025 memunculkan perhatian publik, terutama terkait ribuan batang kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyindir narasi yang menyebut kayu-kayu tersebut berasal dari pohon yang tumbang secara alami, menilai mustahil pohon roboh massal tanpa campur tangan manusia.
Dedi menegaskan kerusakan hutan hampir selalu terkait dengan penebangan terencana, bukan fenomena alam semata, sekaligus menyerukan introspeksi agar peristiwa serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum menegaskan pernyataan soal pohon lapuk hanyut bukan untuk menafikan kemungkinan illegal logging.
Dugaan pelanggaran kehutanan, termasuk melalui skema pemegang hak atas tanah (PHAT), akan ditindak melalui mekanisme multidoors dan tindak pidana pencucian uang untuk menjerat penerima manfaat utama.
Di sisi lain WALHI menyoroti aktivitas penebangan liar dan perusahaan di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan dan Tengah, yang mengurangi fungsi hidrologis hutan dan memperparah dampak banjir bandang, menunjukkan lemahnya pengawasan tata kelola hutan sebagai benteng alami terhadap bencana hidrometeorologi.







