Koma.id – Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) menilai rencana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) berpotensi memicu kenaikan harga layanan transportasi daring di Indonesia.
Ketua Umum Idiec Tesar Sandikapura mengatakan konsolidasi kedua raksasa ride-hailing itu bisa membuat mereka menguasai hingga 90% pangsa pasar.
Tesar menegaskan dominasi sebesar itu akan menempatkan konsumen, merchant, serta mitra pengemudi pada posisi yang semakin lemah. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk turun tangan mengatur besaran fee layanan dan skema bagi hasil, guna mencegah praktik yang merugikan ekosistem.
Di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga memberi perhatian serius terhadap wacana tersebut. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyebut bahwa konsentrasi kepemilikan pasar di atas 50% saja sudah dapat digolongkan sebagai monopoli.
“Jika pangsa pasarnya mencapai sekitar 90%, tentu potensi monopoli semakin kuat,” ujar Deswin, seraya menyatakan bahwa KPPU akan melakukan kajian mendalam jika proses merger benar-benar diajukan.
DPR RI Dorong Kepastian Kerja PPPK
Rencana penggabungan Grab dan Gojek ini kini memunculkan kekhawatiran akan berkurangnya persaingan sehat dan meningkatnya tarif layanan, sehingga regulator diminta memastikan prosesnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.












