Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), dan sejumlah pihak lain pada Selasa malam. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam berbagai pecahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tunai dalam pecahan rupiah disita di Riau, sementara pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta. Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari setoran yang akan diserahkan kepada Abdul Wahid.
Sementara itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), angkat bicara mengenai penangkapan kadernya tersebut. Ia menyatakan menunggu keterangan resmi dari KPK sekaligus meminta publik mengikuti perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.







