Koma.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan enam tema besar yang akan dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI tahun 2025. Dari total 44 persoalan keagamaan yang diajukan masyarakat, hanya enam isu strategis tersebut yang akan difatwakan secara resmi setelah melalui proses seleksi ketat.
Koordinator Komisi A Fatwa Munas XI MUI, M. Asrorun Niam Sholeh, mengatakan penetapan tema dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi sosial, relevansi keagamaan, serta konteks masalah yang berkembang di masyarakat. Salah satu isu yang akan dibahas adalah status manfaat polis asuransi jiwa syariah, khususnya apakah manfaat tersebut dapat dikategorikan sebagai warisan (tirkah) atau memiliki ketentuan hukum tersendiri.
Selain itu, tema pajak berkeadilan juga masuk dalam agenda pembahasan Munas. Isu ini dipandang penting mengingat pengaruhnya terhadap tata kelola perpajakan nasional, termasuk penerapan pajak bumi dan bangunan di berbagai daerah.







