KOMA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memprotes rencana pemerintah dalam hal upaya pelebaran ruang lingkup TNI ke ranah sipil.
Hal ini disampaikan mereka untuk merespona momentum HUT TNI yang ke 80 tahun.
“Alih-alih menjalankan mandat konstitusi sebagai alat pertahanan negara, TNI hari ini justru terus diperluas perannya ke ranah sipil melalui perluasan operasi non-perang, penempatan militer aktif di berbagai jabatan sipil, serta kebijakan politik negara yang melemahkan prinsip reformasi sektor keamanan,” tulis undangan mereka yang tersebar di kalangan grup WhatsApp jurnalis, Jumat (3/10/2025).
Menurut mereka, situasi TNI tersebut sangat tidak baik dalam ruang lingkup demokrasi yang berjalan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, bertempat di kantor Imparsial, Jl. Tebet Dalam IV J, Nomor 5, Kavling 24, Tebet, Jakarta Selatan, mereka akan menggelar konferensi pers pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, dengan mengusung tema “Mendesak Militer Kembali ke Barak”.
Mahfud MD Soal Dugaan Penguntitan Tiyo : Kerja Intelijen Memang Begitu, Asal Keamanan Tetap Dijaga
Dalam kesempatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ingin menyampaikan data dan aspirasinya secara langsung kepada khalayak ramai terkait dengan situasi TNI yang dinilai ditarik paksa ke ruang sipil, yang berpotensi memicu polemik tersendiri.
“Situasi tersebut bukan hanya mengancam demokrasi dan supremasi sipil, tetapi juga membuka ruang bagi praktik impunitas dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berulang di berbagai daerah, termasuk Papua,” sambungnya.













