Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Didik Novi Rahmanto Bareng Eks Amir JI Serukan Persaudaraan untuk Membangun Bangsa

Views
×

Didik Novi Rahmanto Bareng Eks Amir JI Serukan Persaudaraan untuk Membangun Bangsa

Sebarkan artikel ini
Kasatgaswil Densus 88 Sumut Didik Novi Rahmanto Dialog Transformasi Ideologi Jemaah Islamiyah
Kasatgaswil Densus 88 Sumut Kombes Pol Didik Novi Rahmanto Dialog Transformasi Ideologi Jemaah Islamiyah.

KOMA.ID, MEDAN – Kasatgaswil Sumatera Utara, Kombes Pol Didik Novi Rahmanto, merasa senang dengan acara dialog kebangsaan yang bertajuk “Transformasi Ideologi Jemaah Islamiyah : Jalan Menuju Wasathiyah Membangun Kesadaran Baru Ideologi Sehat dan Moderat”. Di mana kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat semangat rekonsiliasi dan persaudaraan antar sesama bangsa Indonesia.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Didik menekankan bahwa acara ini bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi lebih kepada bagaimana membangun masa depan yang lebih baik dan harmonis.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sebuah kegiatan yang sangat bermakna, karena tidak hanya membicarakan masa lalu, tetapi bagaimana kita bersama-sama menyongsong masa depan,” ungkap Didik di Hotel Emerald Garden Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari semangat rekonsiliasi, persaudaraan, dan cinta tanah air. Bahkan bisa menjadi simbol bahwa perubahan dan perbaikan selalu memungkinkan. Apalagi ia pun merasa bahagia, para pengikut Jemaah Islamiyah mau secara sadar dan suka rela untuk kembali memeluk NKRI.

“Kita menyaksikan bahwa saudara-saudara kita yang dahulu pernah berjalan di jalan yang berbeda, kini telah kembali, bertobat, dan bertekad kuat untuk membangun bangsa bersama-sama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa transformasi ideologi yang terjadi di organisasi Jamaah Islamiyah adalah sebuah proses yang lebih dari sekadar meninggalkan masa lalu, tetapi juga langkah menuju masa depan yang lebih baik.

Oleh sebab itu, Kombes Pol Didik pun mengajak kepada seluruh peserta untuk memperkuat semangat kebangsaan, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjaga Indonesia dari ancaman ideologi ekstrem, intoleran, dan yang dapat memecah belah.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa transformasi ideologi bukan hanya sekadar konsep, tetapi sebuah proses panjang yang melibatkan semua pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah, lembaga keagamaan, akademisi, hingga masyarakat luas.

“Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa membangun kesadaran baru tentang pentingnya ideologi yang sehat dan moderat,” tukasnya.

Kesepakatan Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI)

Dalam kesempatan yang sama, mantan amir Jemaah Islamiyah (JI) Ustadz Para Wijayanto menyampaikan rasa syukur atas situasi saat ini, di mana para pengikutnya mau menyadari tentang kebangsaan. Bahkan ia kembali menyebutkan 6 (enam) kesepakatan mengapa memutuskan untuk membubarkan organisasinya itu.

Pertama adalah ; pembubaran JI merupakan sebuah langkah untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Terlebih mereka menyadari jika aktivitas keagamaan yang pernah diyakini ternyata memicu lebih banyak keburukan ketimbang manfaat.

“Pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan NKRI sesuai Prinsip syar’i, bahwa jika suatu gerakan justru menimbulkan mudarat, maka wajib dihentikan,” kata Para Wijayanto.

Kedua adalah kesepakatan bahwa pembubaran Jemaah Islamiyah dengan tetap memberikan jaminan kurikulum dan materi ajar bebas dari paham tatharruf, namun berpegang pada Ahlus Sunnah wal Jamaah

“Transformasi ideologi dari tatharruf (ekstrem) menuju wasathiyah (moderat). Kurikulum diarahkan agar menanamkan nilai keseimbangan, menghindari ghuluw (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan),” tuturnya.

Ketiga adalah pembentukan tim pengkajian kurikulum dan materi ajar pesantren afiliasi JI. Ustadz Para Wijayanto ingin agar seluruh pesantren yang terafiliasi untuk menganulir konten yang berpaham ekstrem, dan mengedepankan narasi yang lebih moderat.

“Tim bertugas memastikan kurikulum sesuai standar moderat, sehingga pesantren eks-afiliasi dapat memperoleh izin resmi Kemenag serta akses bantuan pendidikan, beasiswa, dan legitimasi hukum,” tandasnya.

Keempat adalah kesepakatan untuk terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Ia mengatakan jika seluruh eks-JI telah diarahkan untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat, hidup inklusif dalam keberagaman, dan memberi kontribusi positif bagi bangsa menuju Indonesia yang maju dan bermartabat.

Dan yang kelima adalah kesepakatan untuk siap mematuhi hukum yang berlaku di NKRI serta konsisten dengan ikrar, termasuk menyerahkan senjata, bahan peledak, serta membantu pelacakan DPO yang tersisa.

“Poin ini menekankan komitmen nyata terhadap supremasi hukum dan konsekuensi logis dari ikrar,” tegas Para Wijayanto.

Keenam adalah selalu berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam menghadapi segala hal terkait kesepakatan bersama itu. Proses transformasi ideologis dan pengawalan implementasi deklarasi dilakukan bersama Densus 88.

“Ditekankan pentingnya prinsip kepercayaan, komitmen, konsistensi, serta dukungan terhadap program pendampingan seperti Rumah Wasathiyah,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.