Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Views
×

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat bebas dari Rutan KPK, Jumat (1/8). (Foto/Istimewa)

Koma.id Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.

Tim Koma.id memantau, Jumat (1/8), di rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Hasto keluar pada pukul 21.22 WIB. Ia terlihat mengenakan baju merah dengan blazer hitam.

Silakan gulirkan ke bawah

Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media. Pengacara juga terlihat ikut menjemput Hasto keluar dari rutan. Terlihat Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.

Kementerian Hukum melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo juga sebelumnya telah menyerahkan Keppres terkait amnesti ke KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerima langsung surat itu.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.