Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

RI Minta AS Tinjau Ulang Tarif Impor Produk Indonesia

Views
×

RI Minta AS Tinjau Ulang Tarif Impor Produk Indonesia

Sebarkan artikel ini
Gegara Kebijakan Dagang Trump Guncang Pasar, Pemerintah RI Gerak Cepat Siapkan Jalur Diplomasi
US President Donald Trump displays a signed executive order during a tariff announcement in the Rose Garden of the White House in Washington, DC, US, on Wednesday, April 2, 2025. Trump is imposing tariffs on US trading partners worldwide, his biggest assault yet on a global economic system he has long bemoaned as unfair. Photographer: Jim Lo Scalo/EPA/Bloomberg

Koma.id Pemerintah Indonesia berharap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat meninjau kembali kebijakan tarif impor terhadap produk-produk dari Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pengenaan tarif sebesar 32 persen oleh Pemerintah AS.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ya, soal tarif impor, mohon doanya. Saat ini tim ekonomi kita sedang berada di Amerika, dipimpin oleh Pak Menko Airlangga, untuk terus melakukan upaya negosiasi,” ujar Pras, sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah terus mengupayakan diplomasi ekonomi agar kebijakan tarif tersebut dapat ditinjau kembali oleh Pemerintah AS.

Ketika ditanya soal peluang berkurangnya tarif impor tersebut, Pras menegaskan bahwa pemerintah masih menyimpan harapan besar.

“Ya, kita berharap. Kita betul-betul berharap Pemerintah Amerika dapat mempertimbangkan kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pras meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, proses negosiasi yang dilakukan oleh tim ekonomi nasional bisa membuahkan hasil positif bagi bangsa.

“Makanya kita tunggu. Mohon doanya dari seluruh masyarakat Indonesia supaya tim negosiator dapat memberikan hasil yang terbaik bagi bangsa dan negara kita,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menetapkan pengenaan tarif impor terhadap barang-barang dari Indonesia sebesar 32 persen.

Besaran tarif tersebut tidak mengalami perubahan dari yang diumumkan pada awal April 2025 lalu.

Melalui media sosialnya, Trump mengaku telah menyampaikan kebijakan tersebut secara resmi kepada Presiden Prabowo.

“Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen,” tulis Trump, dikutip dari Xinhua, Selasa, 8 Juli 2025.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.