Koma.id – Polres Metro Jakarta Pusat ke melimpahkan kasus dugaan ijazah palsu eks Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Laporan ke polisi ini dilakukan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.
Ia menyampaikan hal itu usai mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Dia datang memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik.
“Kami tadi datang ke Polres Jakarta Pusat untuk memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang kami ajukan kemarin,” ujar Andi.
Sebelumnya, kata Andi, pihaknya sempat dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tambahan terkait bukti.
Dalam pertemuan itu, penyidik juga menginformasikan rencana pemanggilan terhadap para terlapor, termasuk Roy Suryo.
Namun tak lama berselang, Andi mendapat kabar bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkannya telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Tadi setelah naik ke atas, kami baru saja dapat informasi bahwa LP kami dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dengan alasan agar penanganannya bisa lebih efektif,” katanya.
Menurut Andi, pelimpahan kasus ini merupakan langkah yang tepat agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.
“Kami menyambut baik keputusan ini. Menurut kami juga, ini langkah yang bagus agar proses hukum bisa lebih efektif dan cepat,” tegasnya.
Diketahui, laporan terhadap Roy Suryo Cs dilayangkan karena dianggap menyebarkan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kegaduhan publik.













