Koma.id – Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri mendatangi Polresta Solo.
Mereka melakukan penyelidikan laporan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bagaimana perkembangannya?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir, usai ada aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Proses penyelidikan dilakukan di Jogja dan Solo, untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.
“Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi,” kata Djuhandhani, Kamis (8/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.
“Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” ucapnya.
Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor. Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi.











