Koma.id, Jakarta – Pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hanya dalam selang sehari, memantik kritik dari SETARA Institute. Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, menilai langkah ini semakin menguatkan spekulasi bahwa mutasi tersebut didorong oleh motif politik, bukan semata kebutuhan organisasi.
Pada 29 April 2025, Panglima TNI mengeluarkan Keputusan Nomor KEP 554/IV/2025 yang memutasikan Letjen Kunto—putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno—dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke Staf Khusus KSAD, bersama enam perwira tinggi lainnya. Namun, sehari kemudian (30 April 2025), keputusan itu dibatalkan melalui KEP 554.a/IV/2025.
Bareskrim Siap Back Up Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun
Spekulasi Motif Politik
Hendardi menyoroti bahwa pembatalan mutasi yang begitu cepat ini tidak lazim, terlebih Letjen Kunto baru menjabat sebagai Pangkogabwilhan I selama empat bulan. “Mutasi dan pembatalannya patut diduga tidak melibatkan proses profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” tegasnya dalam pernyataan pers, 3 Mei 2025.
Spekulasi politik mengemuka karena sebelumnya Letjen Kunto bersama ratusan perwira TNI lainnya disebut-sebut terlibat dalam pernyataan tertulis yang meminta pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Meski Mabes TNI membantah dan menegaskan mutasi sebagai bagian dari “pembinaan karier dan kebutuhan organisasi,” publik dinilai sulit mempercayai klaim tersebut.
Peringatan untuk TNI
Hendardi mengingatkan, TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan atau kepanjangan tangan kepentingan pihak tertentu, termasuk Presiden. “TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara, dengan fungsi utama di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan negara,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembatalan mutasi yang mendadak ini berpotensi menggerus kepercayaan publik. “Bagaimana publik bisa percaya ini murni profesionalitas, jika Panglima TNI membatalkan keputusannya sendiri dalam sehari?” ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspen TNI menyatakan mutasi sebagai upaya meningkatkan kinerja dan soliditas organisasi. Namun, pembatalannya tanpa penjelasan rinci justru memicu tanda tanya. SETARA Institute mendesak transparansi proses mutasi dan penguatan independensi TNI dari intervensi politik.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas TNI dalam menjaga netralitas, terutama di tengah dinamika politik nasional. Jika tidak dijelaskan secara transparan, implikasinya bisa meluas pada degradasi kepercayaan publik terhadap institusi militer.







