Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ragam

Ini 9 Produk Mengandung Zat Babi Hasil Temuan BPJPH dan BPOM

Views
×

Ini 9 Produk Mengandung Zat Babi Hasil Temuan BPJPH dan BPOM

Sebarkan artikel ini
Haikal Hassan Baras
Kepala BPJPH, Haikal Hassan Baras.

KOMA.ID, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan Baras mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 9 (sembilan) produk mengandung zat babi. Fatalnya, mereka justru mengantongi sertifikat halal.

Hal ini disampaikan setelah pihaknya berkunjung ke Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian pada produk-produk tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” kata Haikal Hassan di Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

Berikut adalah kesembilan produk yang ditemukan BPOM dan BPJPH :

1. Corniche Fluffy Jelly – Sertifikat halal,

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Sertifikat halal,

3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) – Sertifikat halal,

4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) – Sertifikat halal,

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – Sertifikat halal,

6. Hakiki Gelatin – Sertifikat halal,

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Sertifikat halal,

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan

9. SWEET ME Marshmallow Rasa Cokelat.

Dari kesembilan produk tersebut berasal dari China dan Filipina. Namun produk diimpor oleh perusahaan di Indonesia. Oleh sebab itu, Haikal Hassan meminta semua produsen atau importir untuk segera menarik produk mereka dari pasaran sesuai dengan regulasi yang ada.

Regulasi tersebut adalah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan Undang-Undang,” ujarnya.

Sementara itu, Haikal Hassan juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga, serta asosiasi e-commerce agar segera berkoordinasi untuk menghentikan penayangan dan peredaran produk-produk tersebut.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan kondisi dan kementerian-kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk-produk yang dimaksud,” terang Babe Haikal.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.