Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Dewan Pers Dukung Program Rumah Untuk Wartawan Anjurkan Pakai Skema Standar

Views
×

Dewan Pers Dukung Program Rumah Untuk Wartawan Anjurkan Pakai Skema Standar

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers Dukung Program Rumah Untuk Wartawan Anjurkan Pakai Skema Standar
Dewan Pers melindungi kehidupan pers di Indonesia. (Foto/Dok.Dewan Pers)

Koma.id Dewan Pers memberikan tanggapan terhadap rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memberikan alokasi rumah subsidi sebanyak 1.000 unit kepada wartawan. Adapun untuk tahap awal, Kementerian PKP akan melakukan penyerahan 100 unit kunci rumah yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2025.

Berkaitan dengan hal itu, dikutip dari siaran pers pada Rabu (16/4), Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan. Namun, semua proses hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang membutuhkan perumahan pada umumnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Dewan Pers berpandangan untuk rencana tersebut seyogianya ditempuh melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya para wartawan.

Selain itu, Dewan Pers menyarankan pada para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

Jika para pihak memerlukan data media atau wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan atau organisasi media. Selanjutnya, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan.

Untuk itu, Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di situs web Dewan Pers.

Sehingga dirasa akan lebih tepat apabila Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung terhadap media-media yang ada.

Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, maka fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.