Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Dewan Pers Minta Biro Pers Istana Pulihkan Akses Wartawan CNN Indonesia

Views
×

Dewan Pers Minta Biro Pers Istana Pulihkan Akses Wartawan CNN Indonesia

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers Minta Biro Pers Istana Pulihkan Akses Wartawan CNN Indonesia
Dewan Pers melindungi kehidupan pers di Indonesia. (Foto/Dok.Dewan Pers)

Koma.id Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan kartu identitas (ID card) reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Kasus ini memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan di mana pun mereka bertugas. “Kemerdekaan pers adalah amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis Dewan Pers.

Silakan gulirkan ke bawah

Dewan Pers juga menyampaikan beberapa poin sikap:

Pertama, Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

Kedua, Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sesuai Undang-Undang Pers.

Ketiga, Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Keempat, Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Melalui pernyataan ini, Dewan Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus dilindungi semua pihak demi terjaganya iklim demokrasi dan hak publik mendapatkan informasi yang benar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.