KOMA.ID, JAKARTA – Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden akhirnya mengembalikan tanda pengenal (identity card/ID card) peliputan di lingkungan Istana Kepresidenan milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia Gunawan.
Pengembalian dilakukan di Istana Kepresidenan, Senin 29 September 2025 oleh Kepala Biro Pers Erlin Suastini dan Deputi Protokol, Pers, dan Media Yusuf Permana.
Frans Freddy Soroti Kericuhan Diskusi di UGM: Kampus Harus Jadi Arena Adu Gagasan, Bukan Adu Emosi
Dari CNN Indonesia hadir Pemimpin Redaksi Titin Rosmasari, Wakil Pemimpin Redaksi Revolusi Riza, anggota Dewan Redaksi Desi Anwar, dan Diana Valencia. Ikut juga dalam pertemuan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.
Ghilman Hanif Ingatkan Kritik Mahasiswa Harus Jadi Bahan Evaluasi, Bukan Ancaman bagi Pemerintah
Usai pertemuan, Yusuf Permana menyampaikan bahwa Kepala Biro Pers Erlin Suastini bertindak atas inisiatif pribadi dalam kasus ini. Erlin juga sudah meminta maaf.
“ID card Diana sudah dikembalikan dan dipulihkan. Kejadian ini adalah yang terakhir dan tak boleh terjadi lagi di masa datang,” kata Yusuf, Senin (29/9/2025).
Oleh sebab itu, Yusuf juga berjanji Biro Pers Sekretariat Kepresidenan pun akan selalu menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan kode eti jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS.
Kasus ini bermula saat Diana bertanya kepada Presiden Prabowo tentang banyaknya kasus keracunan di program Makan Bergizi Gratis. Sabtu 26 September 2025 siang itu, Prabowo baru mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, usai berkunjung ke sejumlah negara.
Biro Pers merasa pertanyaan Diana di luar konteks. Usai wawancara itu seorang staf Biro Pers datang ke Redaksi CNN Indonesia guna mengambil ID card Diana untuk peliputan di lingkungan Istana Kepresidenan.
Tindakan Biro Pers tentu saja melanggar Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. Tugas jurnalis memang bertanya tentang kebijakan publik. Tak ada yang salah dan aneh dari pertanyaan yang diajukan Diana.
Presiden Prabowo juga menjawab pertanyaan Diana dengan sukarela. Tak tampak Presiden merasa kesal atau keberatan atas pertanyaan itu. Peristiwa ini kemudian banjir kecaman. Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Forum Pemred, Poros Wartawan Jakarta (PWJ), hingga LBH Pers bereaksi keras soal ini.










