Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

DPR Segera Bahas Revisi KUHAP, Advokat Bakal Punya Peran Lebih Besar?

Views
×

DPR Segera Bahas Revisi KUHAP, Advokat Bakal Punya Peran Lebih Besar?

Sebarkan artikel ini
DPR Segera Bahas Revisi KUHAP, Advokat Bakal Punya Peran Lebih Besar?
Rapat Paripurna DPR RI. (Foto/Istimewa)

Koma.id Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera membahas draf final Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) setelah perayaan Lebaran 2025.

Keputusan ini diambil setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) yang menginstruksikan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan regulasi tersebut pada 20 Maret 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu, Pakar hukum Prof Henry Indraguna mengatakan, dalam proses revisi ini, salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

Selama ini, advokat sering kali hanya berperan pasif dalam tahap pemeriksaan kliennya, tanpa memiliki hak yang cukup untuk berbicara atau memberikan masukan selama proses tersebut berlangsung.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.