Koma.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Meskipun RK berstatus saksi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus ini.
Menurut Setyo, dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di BJB dilakukan dengan modus mark-up harga. KPK juga telah menyita sejumlah barang dari rumah RK untuk mendukung proses penyelidikan. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan barang-barang tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan partainya. Ia menekankan bahwa RK adalah kader baru di Golkar, sehingga dugaan korupsi tersebut bukan bagian dari aktivitas partai berlambang pohon beringin itu.