Koma.id- Isu pengurangan volume minyak goreng MinyaKita terus menjadi sorotan publik. Kali ini, pengusaha minyak goreng membongkar praktik curang yang dilakukan oleh perusahaan abal-abal demi meraup keuntungan.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menegaskan bahwa pengusaha dengan perusahaan besar tidak mungkin mengambil risiko dengan mengurangi volume MinyaKita yang dijual. Menurutnya, praktik curang ini hanya dilakukan oleh oknum yang beroperasi di luar standar industri resmi.
Sementara itu, aparat kepolisian mulai mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan ini. Di berbagai daerah, Polri telah mengungkap kasus pengurangan volume MinyaKita, termasuk Polda Banten yang menangkap seorang tersangka berinisial AN di Kabupaten Tangerang.
AN diduga melakukan pengemasan ulang sekaligus mengurangi takaran minyak goreng pada kemasan merek MinyaKita dan Djernih sebelum diedarkan ke pasar.
Penindakan ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng bersubsidi tersebut. Aparat kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam praktik curang ini.