Gulir ke bawah!
Nasional

Penggeledahan PTPN 1 Surabaya, Penyidik Tipikor Mabes Polri Bawa 6 Kotak Penuh Dokumen

12183
×

Penggeledahan PTPN 1 Surabaya, Penyidik Tipikor Mabes Polri Bawa 6 Kotak Penuh Dokumen

Sebarkan artikel ini
Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. (Foto/Istimewa)

Koma.id – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri membawa 6 kotak setelah menggeledah Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya. Petugas melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB sampai 20.45 WIB di kantor yang berada di Jalan Merak, Krembangan, Surabaya, Rabu (12/3).

Is salah satu penyidik mengatakan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC). Dugaan korupsi itu berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo milik PTPN I Regional 4. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC,” kata Is usai melakukan penggeledahan di PTPN I Regional 4, Rabu (12/3).

Terlihat, aparat kepolisian membawa sebanyak 6 kotak berukuran besar dan 2 kardus saat keluar dari gedung. Mereka memasukkannya ke sebuah mobil berwarna hitam dan putih.

Terkait itu, Is menyebut bahwa pihaknya hanya memeriksa dan membawa sejumlah dokumen yang ada di dalam kantor. Petugas tidak meminta keterangan para pegawai. “(Penggeledahan) di Kantor PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1. (Barang yang diamankan) dokumen-dokumen, jumlahnya kurang lebih enam boks,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie mengatakan bahwa penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes. “Benar, Bareskrim mendatangi kantor PTPN XI Regional 4 terkait perkara dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi PG Asembagoes,” kata Deni ketika dikonfirmasi, Rabu (12/3).

Deni mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mendukung seluruh proses penegakan hukum. Oleh karena itu, PTPN I akan bersikap kooperatif dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. “Sebagai dukungan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberi informasi dan data terkait serta membantu tim Bareskrim secara profesional,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.