Koma.id– Gelombang desakan terhadap Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, semakin menguat. Setelah sebelumnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengultimatum pemerintah untuk mencopot Yandri dari jabatannya, kini giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten yang turun ke jalan.
Pada Senin, 10 Maret 2025, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Desa RI. Aksi ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Bareskrim Siap Back Up Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Demokrasi Kabupaten Serang Dikebiri” dan “Copot Mendes PDT.” Para mahasiswa mengecam dugaan keterlibatan Yandri Susanto dalam mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.
Mereka menilai Yandri telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik tertentu, sehingga mencederai prinsip demokrasi.
Salah satu sorotan utama dalam aksi ini adalah kehadiran Yandri Susanto dan Ratu Rachmatuzakiyah dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang yang berlangsung di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. Momen tersebut dinilai sebagai indikasi kuat adanya intervensi politik yang merugikan demokrasi di tingkat daerah.







