Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Adi Prayitno Tantang Prabowo Buktikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Views
×

Adi Prayitno Tantang Prabowo Buktikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

KOMA.ID, JAKARTA – Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memiliki mekanisme dan pengetahuan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Siapa pun Presiden di negara ini pastinya sudah paham betul bagaimana persoalan korupsi, tinggal bagaimana cara memulainya. Apakah itu akan dilakukan secara serentak, sistematis, dan serius,” kata Adi dalam talkshow Majelis Antitesis yang disiarkan oleh Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Sabtu (8/3/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Jika mengutip statemen Prabowo Subianto yang menyatakan akan mengejar para koruptor sampai antariska sekalipun, Adi menyatakan bahwa itu semangat yang positif dari seorang Prabowo sebagai Presiden.

“Dengan pernyataan Prabowo Subianto yang ingin mengatakan bahwa koruptor akan diuber sampai antartika segala macam, diuber sampai liang lahat, saya kira inilah saatnya untuk melakukan pembuktian,” ujarnya.

Lantas, direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini pun menyampaikan bahwa berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90% kementerian dan lembaga.

Data tersebut menurut Adi bisa menjadi modal bagi aparat penegak hukum, baik dari KPK, Kejaksaan Agung maupun Polri untuk menindaklanjutinya dengan pendekatan penegakan hukum yang tegas.

“KPK punya data sekitar 90% gratifikasi, suap dan korupsi ada di Kementerian dan Lembaga. Itu saja dieksekusi, selesai,” terangnya.

“Ada 96% soal suap, gratifikasi, dan korupsi ada di pemerintahan daerah. Itu aja dieksekusi,” sambung Adi.

Tidak hanya KPK, ia juga yakin Kejaksaan maupun Kepolisian memiliki pula data-data dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintah, baik di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.

“Kepolisian, Kejaksaan, saya haqqul yaqin punya data,” tegasnya.

Terlebih ditekankan Adi, bahwa setiap kasus tindak pidana korupsi rerata dilakukan secara kolektif atau bersama-sama. Baik melibatkan di sesama institusi bahkan melibatkan pihak lain yang memiliki kekuatan besar.

“Saya nggak yakin kok. Ini kolektif kolegial, melibatkan kekuasaan, melibatkan politik dan melibatkan bagaimana aktor-aktor kunci di negara kita,” tandasnya.

Pun demikian, Adi tetap menaruh rasa pesimisme terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia bahkan melihat rerata penanganan kasus extra ordinary crime tersebut cenderung dilakukan secara tidak serius.

Salah satu alasan mengapa banyak koruptor bermunculan, karena tidak ada mekanisme pemberian efek jera bagi para pelaku korupsi di Indonesia. Bahkan tak sedikit yang dijerat dengan hukuman ringan dan tidak sebanding dengan hasil kejahatan mereka.

“Mereka merasa aman kok, punya beking di mana-mana. Kita akan tidak pernah melihat secara serius bagaimana soal penindakan korupsi dilakukan secara konsisten dan sistematis,” ketusnya.

Bahkan lebih dari itu, Adi Prayitno mempersilakan publik memantau apakah setelah kasus korupsi Pertamina yang menyeret Riva Siahaan, sang direktur utama PT Pertamina Patra Niaga dan kawan-kawannya dijebloskan ke penjara, akan muncul penanganan kasus dugaan korupsi di sektor lain, salah satunya adalah sektor pertambangan misalnya.

“Bukankah sektor-sektor itulah yang sebenarnya memiskinkan negara kita ?,” tandasnya.

Oleh sebab itu, ia pun mengingatkan agar penanganan kasus tindak pidana korupsi jangan sampai sekadar lips services belaka. Apalagi hanya karenya didasari suka dan tidak suka semata. Kemudian hanya karena persoalan ganti rezim ganti pemain.

“Yang kita khawatirkan adalah persoalan (penanganan kasus) korupsi di kita, pertama hanya sebatas show of, yang kedua didasarkan like or dislike,” tutur Adi Prayitno.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.