KOMA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Pertamina Persero untuk membahas tentang kesulitan masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 Kg alias Gas Melon dalam beberapa hari terakhir ini. Bahkan termasuk setelah mengatre di pangkalan resmi milik perusahaan energi dan gas milik negara tersebut.
“Kami akan mengundang Pertamina (untuk Rapat Dengar Pendapat -red),” kata Herman dalam keterangannya di DPR RI, Senin (3/2/2025).
Dalam pembahasan nantinya, DPR RI akan menggali apakah sulitnya masyarakat mengakses gas melon tersebut murni karena stok terbatas, atau justru ada persoalan di aspek distribusinya.
“Apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyaluran ataukah terhadap aturannya,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, tudingan bahwa permainan harga gas melon 3 Kg tersebut tak bisa serta merta digeneralisir kepada seluruh pengecer yang notabane adalah warung kelontong masyarakat.
Apalagi berkaitan dengan HET (Harga Eceran Tertinggi), menurut Herman masih banyak pengecer yang patuh pada kebijakan harga ketimbang mereka yang memainkan harga.
Sementara terkait dengan chaos-nya penyaluran gas melon hingga muncul adanya warga meninggal di tengah-tengah antre pembelian gas di pangkalan resmi, Herman pun mengatakan bahwa Pertamina juga tak boleh lepas tangan.
“Pertamina juga harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyaluran ini, sehingg betul-betul tepat sasaran dan tepat harga,” jelasnya.
Pun demikian, Herman mengatakan untuk jadwal agenda RDP (rapat dengar pendapat) dengan Pertamina, masih belum diketahui. Pihaknya akan mengusulkan terlebih dahulu sehingga realisasinya nanti akan disampaikan kepada masyarakat.
Pemerintah Larang Jual Gas Melon ke Pengecer
Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa berdasarkan aturan baru yang ada, saat ini memang penjualan gas LPG 3 Kg alias gas melon tidak lagi boleh diperjualbelikan ke pengecer.
Pembelian harus dilakukan melalui agen resmi atau pangkalan. Sehingga harga dapat diatur sebaik mungkin sehingga tujuannya dapat tepat sasaran.
Namun demikian, ia membantah bahwa sedang ada antrean panjang pembelian gas melon tersebut. Pun demikian, ia tak membantah jika pihaknya perlu melakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan agar tidak ada antrean panjang.
“Lagi dibahas dan diawasi agar tdk terjadi antrean yang panjang,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan bahwa saat ini perlu ada mekanisme pengaturan agar penjualan gas melon tidak langsung ke pengecer. Namun ia memastikan sudah menyiapkan surat resmi agar para pengecer bisa mengajukan upgrade menjadi pangkalan penjualan gas melon yang disubsidi oleh pemerintah itu.
“Kan banyak pengecer. Pengecer-pengecer ini kemudian ada aturan baru kalau di pangkalan. Kita lagi berusaha pengecer ini bisa menjadi pangkalan langsung,” ujarnya.
Bahlil menegaskan bahwa tak mungkin ada pengecer yang menolak dengan ide dan tawarannya tersebut. Pun jika ada, ia malah mempertanyakan dan mencurigai mengapa mereka menolak.
“Ini kan cuma status dari pengecer ke pangkalan, izin dikasih. Justru kalau dia nggak mau saya justru ada pertanyaan, ada apa?,” sambungnya.












