Gulir ke bawah!
Nasional

Lemkapi Apresiasi Polri Pecat Dirnarkoba Donald Simanjuntak di Kasus DWP

16113
×

Lemkapi Apresiasi Polri Pecat Dirnarkoba Donald Simanjuntak di Kasus DWP

Sebarkan artikel ini
Edi Hasibuan Lemkapi
Edi Hasibuan. (Foto: Istimewa)

Koma.id – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengapresiasi langkah kepolisian yang memecat secara tidak hormat kepada Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak.

“Itu bagus. Yang salah adalah itu mereka menyalahgunakan kewenangan. Mereka menangkapi orang kemudian mintain uang, ini jelas salah,” kata Edi kepada koma.id, Jumat (10/1/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Edi menilai tidakan tersebut merupakan tindakan tercela yang dapat berdampak buruk kepada institusi kepolisian di mata masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional.

“Kalau kami lihat ini merupakan suatu perbuatan tercela yang sulit untuk diterima masyarakat. Yang mereka lakukan ini adalah perbuatan yang sudah menurunkan citra dan martabat kepolisian. Bukan Hanya dimata warga negara Indonesia tetapi juga internasional,” katanya.

Langkah PTDH tersebut, menurutnya sebuah langkah yang tepat sehingga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran anggota Polri agar peristiwan ini tidak lagi terjadi.

“Jadi apa yang diputuskan oleh komisi etik Polri ini, saya kira sudah tepat. Ini jadi bahan instrospeksi kepada seluruh jajaran Polri agar tidak lagi ada yang seperti ini,” ujarnya.

“Ini adalah perbuatan yang tidak pantas oleh anggota Polri. (harus) ada hukuman sanksi yang berat sehingga kasus seperti ini tidak terulang,” tegas dia.

Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak menjadi salah satu personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terlibat kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP).

Polri menyatakan sanksi itu sebagai bentuk komitmen menindak tegas pelanggar aturan.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.