Koma.id – Direktur Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, perlu mempertimbangkan mekanisme peradilan sipil, terutama jika terbukti melibatkan oknum prajurit TNI.
Menurut Edi, koordinasi antara pimpinan TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, apabila ada keterlibatan anggota TNI, maka penanganannya tidak cukup hanya melalui mekanisme internal militer.
“Kalau sudah diketahui ada keterlibatan TNI, menurut saya dibutuhkan koordinasi antara pimpinan TNI dan Polri dalam hal ini,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Dorong Peradilan Sipil Demi Transparansi
Edi menilai usulan agar kasus ini dibawa ke ranah peradilan sipil merupakan langkah yang tepat, meski diakui ada sejumlah kendala dari sisi regulasi yang masih mengatur peradilan militer.
Namun demikian, ia menekankan bahwa tujuan utama dari dorongan tersebut adalah untuk menjaga transparansi proses hukum serta menjawab harapan publik.
“Usulan peradilan sipil saya kira bagus. Tujuannya untuk menjaga transparansi,” kata Edi.
Ia juga menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, sehingga proses hukum yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Apresiasi Langkah TNI
Di sisi lain, Edi mengapresiasi langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita apresiasi Puspom TNI yang sudah mengamankan empat oknum TNI,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
Dorong Pengusutan Dalang
Edi meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang memberi perintah di balik aksi penyiraman tersebut.
“Kita harapkan bukan hanya empat orang ini, tapi ditelusuri siapa dalang yang memberikan perintah. Kita menduga ada pihak yang menyuruh,” tegasnya.
Menurutnya, pengungkapan aktor utama menjadi kunci dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Harapan Publik
Edi menambahkan, saat ini masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini diproses secara terbuka dan adil. Oleh karena itu, opsi peradilan sipil dinilai dapat menjadi jalan untuk menjawab tuntutan tersebut.
Dengan proses hukum yang transparan dan menyeluruh, diharapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini dapat terungkap secara terang benderang serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.













