Koma.id, Jakarta – Pro dan kontra masih bergulir menyikapi kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menegaskan mendukung kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.
Dia juga menyebut kenaikan PPN merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang harus dilaksanakan pemerintah.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen.
Menurutnya, kenaikan PPN akan berdampak buruk ke kesejahteraan masyarakat.
Hal sama disampaikan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) yang meminta pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025 karena dinilai dapat membebani biaya produksi.
Disisi lain, gelombang demo tolak PPN 12 persen juga masih terus dilakukan oleh beberapa kelompok mahasiswa.












