Koma.id, JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi, di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), disebut-sebut netizen bakal menjadi Mario Dandy jilid dua.
Pasalnya, baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tengah menyelidiki harta kekayaan ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bahan analisis, termasuk kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy.
Sebab, LHKPN milik Dedy dinilai janggal. Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy. Hal serupa juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Pahala menuturkan, penyelidikan terhadap LHKPN Dedy dilakukan sebab viral di media sosial soal harta ayah Lady tersebut.







