Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Alasan Australia Minta Pindahkan Terpidana Bali Nine

Views
×

Alasan Australia Minta Pindahkan Terpidana Bali Nine

Sebarkan artikel ini
Alasan Australia Minta Pindahkan Terpidana Bali Nine

Koma.id, Jakarta – Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menjelaskan, pemindahan lima narapidana anggota Bali Nine dipindahkan ke Australia secara tertutup atas dasar permintaan Pemerintah Australia.

Kelima anggota Bali Nine itu telah dipindahkan ke negara asalnya, Australia, pada Ahad, 15 Desember 2024. Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah menuturkan pihak Australia menginginkan pemindahan kelima narapidana Bali Nine itu tidak ramai diperbincangkan di negaranya.

Silakan gulirkan ke bawah

Namun Kaffah memastikan kedaulatan kedua negara menjadi hal yang diutamakan dalam pemindahan narapidana internasional.

Sementara itu, Pemerintah mengatakan Senin (16/12) bahwa pihaknya akan memulangkan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, ke negaranya pada Rabu (18/12) dini hari, menyusul kesepakatan antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani pada pekan pertama bulan ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.