Koma.id – Berbagai pihak masih menyoroti penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung.
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bondan meminta Kejaksaan Agung menyampaikan informasi mengenai timeline penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurut dia, hal itu penting supaya masyarakat tidak menduga-duga ada kepentingan politik di balik proses penegakan kasus tersebut.
Sementara itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada kejanggalan pada keputusan Kejaksaan Agung.
Pasalnya para Menteri Perdagangan lain juga melakukan impor gula, bahkan dalam jumlah yang lebih besar. Mahfud mengingatkan tentang pentingnya hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh pilih kasih, tajam kepada musuh tidak kepada teman.