Koma.id, Jakarta – Berbagai pihak merespons isu pemakzulan Wapres Gibran yang digaungkan oleh Bara Kemang akhir-akhir ini.
Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar, mereka hanya merupakan sekelompok orang yang sakit hati atas kekalahannya dalam gelaran pemilu lalu atau orang yang tidak mendapat ruang kekuasaan di negara ini.
Semar menjelaskan bahwa Gibran telah dipilih oleh rakyat Indonesia secara konstitusional sehingga sudah tidak ada lagi celah untuk menyerang yang bersangkutan.
Sedangkan Peneliti senior dari Human Studies Institute (HSI), Heri Herdiawanto, menyoroti desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang datang dari sejumlah kelompok masyarakat sebagai bentuk kurangnya kedewasaan dalam berpolitik.












