Koma.id – Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian menegaskan kelompok mereka akan melaporkan sejumlah pihak ke polisi, buntut ancaman pembunuhan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
David mengatakan, arsip tayangan YouTube akan ia jadikan sebagai bukti untuk memperkarakan kasus ke Bareskrim Polri.
“Nanti tim legal kami yang (akan) melaporkan ke Bareskrim. Biar ditelusuri,” katanya, di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dia menambahkan, setiap ancaman pasti punya pemantik, sehingga dalam hematnya semua yang terlibat dengan acara itu akan dia gugat.
Untuk itu, tak hanya orang yang mengucapkan ancaman pembunuhan, ia juga bakal meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, baik yang mengadakan maupun yang memfasilitasi acara bersangkutan.
“Kalau pikir saya tidak ada asap kalau enggak ada api. Nanti, kan polisi bisa mengusut,” tuturnya.
“Kami mengingatkan yang mengancam bunuh Jokowi akan dilaporkan ke polisi buat efek jera. Jokowi sekarang sudah menjadi warga masyarakat biasa,” katanya.
Dengan demikian, Pasbata Jokowi akan melaporkan tiga pihak ke pihak berwajib buntut ancaman pembunuhan tersebut, yakni:
1. Orang yang mengucapkan ancaman pembunuhan.
2. Pihak yang terlibat dalam acara (termasuk Refly Harun).
3. Pihak-pihak yang memfasilitasi acara.













