Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Demi Jaga Profesionalisme, DPR Pertahankan Larangan TNI Berbisnis

Views
×

Demi Jaga Profesionalisme, DPR Pertahankan Larangan TNI Berbisnis

Sebarkan artikel ini
Dugaan Keterlibatan Prajurit Dalam Kematian Wartawan Tribrata TV, TNI Tunggu Hasil Penyelidikan

Koma.id Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali memicu perdebatan hangat di kalangan legislator dan pengamat. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, secara tegas menolak usulan untuk menghapus larangan bagi TNI berbisnis.

Menurutnya, aturan yang membolehkan bisnis bagi TNI hanya dalam bentuk koperasi sudah cukup, dan keterlibatan TNI dalam bisnis umum, terutama dalam skala besar, harus tetap dilarang.

Silakan gulirkan ke bawah

Pernyataan Meutya ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Seperti hal yang sama turut diutarakan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas.

Anton menilai bahwa penghapusan larangan berbisnis bagi anggota TNI jelas merupakan langkah mundur dari reformasi TNI yang telah dijalankan selama ini.

Reformasi tersebut bertujuan untuk memisahkan peran militer dari kegiatan ekonomi dan politik guna menjaga profesionalisme dan netralitas TNI.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.