Koma.id– RUU Polri terus menjadi perdebatan hangat di kalangan berbagai pihak. Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai draf RUU Polri bisa membangkitkan ide untuk membentuk Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam). Anton, yang juga pengamat militer itu, menyoroti bahwa RUU Polri yang sedang dibahas kini mengandung banyak tambahan dari UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana, menegaskan bahwa penyusunan mendadak RUU Polri menunjukkan sikap arogan dari Presiden Joko Widodo dalam menyusun regulasi. Arif menyatakan kekecewaannya atas pengabaian terhadap prinsip konstitusi dan kedaulatan rakyat dalam proses tersebut







