Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Pilkada Serentak 2024: KPU Diminta Benahi Sirekap

Views
×

Pilkada Serentak 2024: KPU Diminta Benahi Sirekap

Sebarkan artikel ini
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Koma.id Senior Programme Manager of International lDEA, Adhy Aman, mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), segera membenahi aplikasi Sirekap sebelum gelaran Pilkada Serentak 2024.

Sebagai ujung tombak penghitungan suara Pilkada 2024, Sirekap harus dipastikan siap agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan. Besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024,” kata Adhy.

Adhy memberikan saran pembenahan apa saja yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada Pilkada 2024 nanti.

Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan.

Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara.

Menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting lantaran pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.

Ketiga, seluruh petugas pemilu yang ada di wilayah harus diberikan pelatihan soal materi ataupun praktik tentang aplikasi tersebut.

Pelatihan tersebut harus diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan.

Terakhir, Adhy meminta satu hal kepada pihak KPU jika tiga poin sebelumnya tidak bisa dilakukan.

“Adanya pengakuan dan kesadaran bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual,” kata Adhy.

Dengan adanya masukan tersebut, ia berharap KPU segera mempersiapkan aplikasi Sirekap menjadi lebih matang.

Sehingga layak untuk dipakai pada penghitungan suara Pilkada Serentak 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.