Koma.id – Bulan Suro merupakan bulan yang dianggap sakral dalam penanggalan kalender Jawa. Lantas, kapan malam 1 Suro di tahun 2024?
Mengutip buku Misteri Bulan Suro karya Muhammad Sholikhin, bulan ini adalah sebutan untuk bulan Muharram dalam penanggalan Jawa. Kata Suro berasal dari bahasa Arab “Asyura” yang berarti sepuluh yang disandarkan pada 10 hari pertama bulan Muharram.
Di bulan ini, terdapat sejumlah tradisi serta larangan yang diyakini masyarakat khususnya terkait malam 1 Suro. Untuk mengetahui kapan malam 1 Suro 2024, simak penjelasannya di bawah ini!
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Mengutip laman resmi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, akan ada perbedaan satu hari setiap 120 tahun sekali pada kedua sistem penanggalan tersebut. Berdasarkan Kalender Jawa Indonesia 2024, tanggal 1 Suro bertepatan pada hari Senin Legi, 8 Juli 2024. Dengan demikian, malam 1 Suro jatuh pada hari Minggu, 7 Juli 2024.
Tradisi Malam 1 Suro
Bulan Suro sebagai bulan yang dianggap sakral tentunya terdapat beberapa tradisi yang dilaksanakan. Secara umum, hal ini bertujuan untuk mengharapkan berkah dari bulan ini. Berikut beberapa macam tradisi pada bulan Suro:
- Jenang Suran
Mengutip laman resmi Dinas Kebudayaan Yogyakarta, tradisi Jenang Suran dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kemudahan menjalani hidup selama satu tahun penuh. Biasanya menjelang malam 1 Suro, para abdi dalem juru kunci melaksanakan Jenang Suran di Pelataran Kompleks Makam Raja-raja Mataram Kotagede, Yogyakarta.
Tradisi ini berisi pemanjatan doa-doa atau tahlilan di kompleks makam kerajaan. Namun sebelum itu, para abdi dalem akan melakukan prosesi berupa arak-arakan ubo rampe yang terdiri dari jenang suran, tumpeng nasi kuning, sayur kari kubis, serta ingkung ayam kampung.
Setelah itu, acara dilanjut dengan melantunkan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, serta zikir dan doa di depan pintu gerbang utama makam dari Panembahan Senopati. Di akhir tradisi ini, para abdi dalem akan membagikan Jenang Suran kepada masyarakat yang mengikuti prosesi dari awal hingga akhir. Sebagian masyarakat menganggap jenang yang dibagikan sebagai berkah dalam menyambut malam 1 Suro.
- Ngumbah Keris
Mengutip skripsi Tradisi Ritual Ngumbah Keris pada Malam Satu Suro di Lingkungan I Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjung Balai, Ngumbah Keris adalah tradisi mencuci keris di bulan Suro. Masyarakat Jawa sering melakukan tradisi Ngumbah keris dikarenakan mereka percaya keris yang dimiliki bisa membantu kehidupan keseharian mereka.
Tradisi ini diyakini masyarakat Jawa karena dianggap bisa menjaga diri dan keluarga dari gangguan roh-roh jahat. Keris ini juga dipercaya dapat menjauhkan mereka dari musibah dan membantu untuk menyembuhkan dari penyakit.
- Kebo Bule
Kebo bule merupakan tradisi mengumpulkan kawanan kerbau untuk mengawal pusaka Keraton Solo yang dikirab pada malam 1 Suro. Tradisi ini menjadi pembuka kirab pada bulan tersebut.
Mengutip jurnal Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta, berjudul Fenomena Kebo Bule Kyai Slamet dalam Kirab 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta, kebo bule melambangkan keselamatan masyarakat Jawa yang identik dengan simbol-simbol sebagai sarana permohonan atau doa kepada Tuhan.
Kerbau dalam tradisi ini merupakan bentuk pewarisan dari satu kerajaan yang lebih tua ke kerajaan setelahnya. Kerbau ini juga sudah digunakan sejak jaman Hindu.
Larangan Malam 1 Suro
Selama ini malam 1 Suro erat kaitannya dengan berbagai mitos dan larangan yang berkembang di sebagian masyarakat Jawa. Merujuk dari jurnal ‘Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo)’ karya Galuh Kusuma Hapsari, ‘Tradisi Upacara Satu Suro dalam Perspektif Islam’ karya Isdiana, hingga publikasi ‘Pandangan Muhammadiyah Terhadap: Mitos-mitos Bulan Muharam’ karya Ghoffar Ismail, dikatakan ada sejumlah mitos dan larangan malam 1 Suro yang masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. Adapun mitos hingga larangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Tidak Boleh Menggelar Acara Pernikahan
Larangan selanjutnya yang masih kerap dipercaya oleh masyarakat tentang malam 1 Suro adalah mengadakan acara pernikahan. Hal ini dikarenakan waktu tersebut dianggap sebagai sebuah pamali yang bisa mendatangkan hal-hal buruk, misalnya malapetaka hingga kesialan
- Tidak Boleh Keluar di Malam Hari
Larangan selanjutnya yang berkaitan erat dengan malam 1 Suro adalah tidak diperbolehkan untuk keluar saat malam hari tiba. Hal ini karena dipercaya dapat mendatangkan hal-hal yang negatif hingga kesialan bagi yang melakukannya. Alih-alih keluar rumah, terdapat saran untuk berdiam diri di rumah dengan mengerjakan berbagai hal baik, misalnya saja berdoa atau melakukan ibadah lain.
- Tidak Boleh Membangun Rumah
Larangan pertama yang menyelimuti hadirnya malam 1 Suro adalah membangun rumah. Sebagian masyarakat memiliki kepercayaan bahwa membangun rumah di malam 1 Suro bisa membawa hal-hal yang tidak akan membawa keberuntungan.
- Tidak Boleh Pindah Rumah
Selain membangun rumah, sebagian masyarakat percaya bahwa malam 1 Suro bukanlah waktu yang baik untuk melakukan pindah ke rumah yang baru. Sama seperti membangun rumah, seseorang yang pindah rumah di waktu tersebut dapat membawa suatu kesialan di dalam hidupnya.
- Tidak Boleh Berbicara Kasar
Berbicara kasar selama ini dikenal sebagai sebuah larangan yang termasuk dalam salah satu adab dan etika. Namun, ternyata perilaku ini juga dilarang untuk dilakukan di malam 1 Suro. Hal ini berkaitan dengan hadirnya makhluk gaib di bulan Suro yang dipercaya mencari orang-orang yang kerap melakukan perbuatan buruk. Salah satunya berbicara kasar.
- Tidak Boleh Berisik
Bukan hanya berbicara kasar, berisik di malam 1 Suro juga menjadi salah satu larangan yang dipegang sebagian masyarakat Jawa. Mengapa demikian? Alasannya erat kaitannya dengan tradisi yang dilakukan pada momentum tersebut. Ada sebuah tradisi bernama Tapa Bisu dan Mubeng Benteng yang dilakukan oleh para abdi dalem Keraton serta masyarakat sekitar di malam pergantian tahun yang bertepatan pada malam 1 Suro.









