Koma.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia. Melalui upaya-upaya tegas, Kominfo tidak hanya terus menyisir dan memblokir situs-situs yang terindikasi, tetapi juga meluncurkan kanal edukasi baru, https://s.id/bersamastopjudol, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menindak judi online.
Di sisi lain, Persatuan Pergerakan Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) secara tegas mendukung langkah pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Organisasi ini menegaskan bahwa judi online harus diberantas secara menyeluruh dari Indonesia.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengatasi dampak negatif dari praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penindakan terhadap praktik ini bisa lebih efektif dan menyeluruh.







