Koma.id – Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha menegaskan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan belum mampu menangkap Harun Masiku melainkan belum mau.
Paling tidak hal itu terlihat dari pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwara yang mengumumkan tentang keberadaan Harun Masiku sudah diketahui. Pernyataan ini justru terkesan menghalang-halangi proses penyidikan. “Menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan HM,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Ahad, 16 Juni 2024.
Menurut dia, Alexander Marwata seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Praswad menilai upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai dari pelaksanaan tes wawasan kebangsaan hingga membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum.
Praswad yang pernah menjadi penyidik komisi antirasuah itu berkata, Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK. Karena itu, bila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini.
Sebelumnya Alexander Marwata mengatakan telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam sepekan ke depan. Hal ini berkaitan juga dengan diperiksa dan disitanya ponsel Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh penyidik.
“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024
Bahkan, dia juga menyebut penyidik telah mengantongi indikasi keberadaan Harun Masiku. “Saya pikir sudah (ditemukan lokasi Harun Masiku) oleh penyidik,” tuturnya ketika keluar usai rapat dengan Komisi 3 DPR.