Koma.id – Rancangan Undang-Undang atau RUU Polri yang sudah berproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) banyak menuai pro-kontra diberbagai kalangan. Mulai dari akademisi, praktisi, pakar hingga sipil. Argumen serta opini juga banyak dikemukakan untuk mengkritisi RUU tersebut.
Koordinator Nasional Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) turut menanggapi terkait pro-kontra RUU Polri ini.
Melalui Fauzan Ohorella, Ketua Umum AMMI. Dia beranggapan bahwa RUU Polri bukanlah momok yang harus di khawatirkan. Pasalnya, RUU ini di ajukan oleh DPR RI tentu dengan alasan yang solutif dalam membenahi institusi penegak hukum seperti Polri, agar perbaikan sistem dan kesejahteraan bisa di rasakan manfaat oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia.
“Persoalannya, kita selalu melihat RUU ini sebagai momok. Padahal, dalam RUU Polri ini juga ada aturan baru soal perbaikan sistem dan kesejahteraan anggota Polri. Setidaknya, kita percayakan kepada perwakilan kita di DPR sana untuk benahi sistem penegakan hukum ini.” Ujar Fauzan Ohorella. (10/06).
Dia juga menambahkan, bahwa banyak spekulasi yang di kembangkan oleh akademisi atau pakar, bahwa RUU ini akan menjadikan institusi Polri “Superbody”, karena lantaran ada peraturan baru soal penyadapan. Menurut Fauzan, bahwa pembenahan sistem Polri ini akan berkorelasi dengan sistem pengawasan.
“Kan ada Kompolnas sebagai lembaga yang mengawasi kinejra Polri. Masa kita tidak percaya dengan kerja pengawasan dari Kompolnas, lalu siapa yang mau kita percaya”, tegasnya.
Selain itu, aktivis asal Maluku ini juga mengajak agar masyarakat turut mengawal RUU Polri yang tengah dibahas di DPR RI. Dia juga berharap agar tidak terpengaruh oleh opini liar yang berkembang ditengah kita terkait RUU tersebut.
“Ya kita harus kawal demi perbaikan sistem dan kesejahteraan anggota Polri. Artinya, opini negatif yang berkembang inikan masih sebatas asumsi. Gimana kita bisa berasumsi, kalau implementasinya belum kita rasakan”, tutupnya.