Koma.id – Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengungkap gugatan cerai yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah hanya menuntut perceraian.
“Hanya meminta cerai saja, tidak ada hak asuh anak,” ujar Tumpanuli Marbun Rabu (12/6/2024).
Sayangnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa membeberkan alasan Ruben Onsu menggugat Sarwendah.
“Tentu alasannya ada dalam berkas gugatan, tapi tidak bisa kami sampaikan karena perkara perceraian ini sifatnya tertutup,” kata Tumpanuli Marbun.
Yang pasti, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memberi kesempatan ke Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mediasi dalam sidang perdana yang digelar 9 Juli 2024 mendatang.
“Jika kedua prinsipal hadir, maka akan langsung mediasi,” ucap Tumpanuli Marbun.