Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti Ali Fikri dengan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara. Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati Iskak menjelaskan kedudukan Ali sejatinya adalah sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK. Ia hanya jubir definitif menggantikan Febrie Adriansyah pada 2019 lalu.
Selama KPK belum memiliki jubir secara resmi, Ali ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) sekaligus mengemban jabatannya sebagai Kabag Pemberitaan pada Biro Humas. Kemudian KPK baru menunjuk Tessa Mahardika sebagai juru bicara KPK secara resmi.
“Mengingat intensitas penugasan keduanya semakin banyak gitu ya, serta ada kebutuhan untuk penguatan tim juru bicara, mengingat perkembangan dan dinamika kelembagaan juga, jadi KPK, pimpinan menugaskan tim jurubicara baru, melalui surat keputusan pimpinan, tentang pengangkatan tim jurubicara pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (7/6/2024).
Sementara Surat Keputusan (SK) penunjukan Tessa sebagai juru bicara KPK sudah resmi sejak Jumat, 7 Juni 2024. Yuyuk menyebut penunjukkan Tessa diharapkan dapat memperkuat KPK dalam membangun kepercayaan publik.
“Yang paling penting adalah, memperkuat jejaring dengan teman-teman media, tidak hanya yang ada di Jakarta sekarang, bahkan juga untuk teman-teman di seluruh Indonesia,” imbuh Yuyuk.