Koma.id- Panel harga pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (25/4/2024) mencatat kenaikan signifikan harga bawang merah di seluruh Indonesia. Harga rata-rata nasional mencapai Rp53.500 per kilogram, sementara harga tertinggi mencapai Rp81.620 per kilogram di Papua Tengah dan harga terendah Rp35.990 per kilogram di Kepulauan Riau.
Kenaikan harga tersebut mencapai hampir dua kali lipat dari harga ideal bawang merah yang seharusnya berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram. Para pedagang pun tidak bisa menyembunyikan kekecewaan mereka atas lonjakan harga yang cukup drastis.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan tanggapannya terkait situasi ini dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka opsi untuk melakukan impor bawang merah, meskipun harga tengah mengalami kenaikan. Keputusan ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga dan memprioritaskan stabilitas harga pangan nasional.
Meskipun demikian, kenaikan harga bawang merah menjadi perhatian serius, terutama bagi konsumen dan pelaku usaha di sektor kuliner. Berbagai langkah diharapkan dapat diambil untuk mengatasi masalah ini, baik dari segi regulasi maupun peningkatan produksi dalam negeri.