Gulir ke bawah!
Nasional

Hak Angket Makin Buram, Partai Pengusungnya Masuk Angin

17161
×

Hak Angket Makin Buram, Partai Pengusungnya Masuk Angin

Sebarkan artikel ini

Koma.id, Jakarta – Wacana penggunaan hak angket DPR RI yang semula untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga kini belum juga terwujud.

Bahkan hingga Mahkamah Konstitusi memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres.

Silakan gulirkan ke bawah

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, merasa pesimis hak angket akan mandek dan layu sebelum berkembang.

“Apa kabar hak angket? Masih yakin angket jalan? Kalau saya sih tidak yakin,” kata Adi seperti dilansir RMOL, Kamis (25/4).

Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu membaca, sejumlah partai yang kemarin kencang menyuarakan hak angket dan menuding Pemilu penuh kecurangan, saat ini sudah melunak.

Terlebih partai-partai itu telah mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dan bahkan bertemu langsung untuk melakukan komunikasi politik.

“Partai yang dulu galak nuduh pemilu curang mulai ‘masuk angin’ sepertinya. Ternyata, kecurangan itu hanya pemanis gincu politik aja,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.