Gulir ke bawah!
Hukum

Polisi Segera Garap Pendeta Gilbert Lumoindong, Kapan?

15851
×

Polisi Segera Garap Pendeta Gilbert Lumoindong, Kapan?

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan masih mendalami keterangan dari para saksi sebelum memanggil Pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

“Kasus Pendeta Gilbert kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain,” kata Wira Satya kepada awak media pada Jumat (19/4/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

“Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong),” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya menerima kasus Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan dugaan penistaan agama.

Diketahui, sosok pendeta Gilbert Lumoindong tengah jadi sorotan usai video ceramahnya yang bikin gaduh media sosial.
Kegaduhan ini karena Gilbert diduga menyinggung keyakinan umat Islam. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert, berawal ceramhanya yang diduga menyingung zakat umat Muslim sebanyak 2,5 persen.

“Gue 10 persen!” ujar Gilbert yang dilihat melalui ungghan akun Instagram @daulatrakyat.official Selasa, 16 April 2024. Selain itu, Pendeta Gilbert juga menyinggung persoalan wudhu yang dilakukan umat Muslim sebelum melaksanakan salat.

Menurutnya, pelaksanaan salat amat sulit dibanding ibadah dalam keyakinannya. Tak hanya menyinggung soal wudhu, Pendeta Gilbert juga menyebut gerakan salat yang dilakukan umat muslim membuat lelah.

Berbeda dengan ibadah yang dijalankan umat Kristiani yang tak menguras banyak tenaga lantaran hanya berdiri bernyanyi dan bertepuk tangan. Atas dugaan penistaan agama tersebut memantik sorotan dan kecaman publik, hingga pendeta Gilbert Lumoindong pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ceramahnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.