Gulir ke bawah!
HukumNasional

Yusril Tanya Anthony Budiawan Ahli Pidana atau Ahli Nujum?

4192
×

Yusril Tanya Anthony Budiawan Ahli Pidana atau Ahli Nujum?

Sebarkan artikel ini
Anthony Budiawan

Koma.id- Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengekspresikan keraguan atas kapasitas ahli yang dihadirkan oleh tim Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (1/4/2024) kemarin.

Yusril mempertanyakan apakah Anthony Budiawan, ahli yang dihadirkan, memiliki latar belakang dalam bidang hukum, pidana, atau mungkin nujum. Keraguan ini muncul setelah Yusril mendengar pemaparan dari Anthony yang menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan nepotisme, korupsi, dan pelanggaran hukum dalam Pemilu 2024 demi memenangkan Prabowo-Gibran.

Silakan gulirkan ke bawah

“Supaya kami ini tidak bingung sebagai pihak terkait mungkin lebih baik kuasa hukum yg menghadirkan ahli menerangkan ahli ini sebenarnya ahli apa. Apakah ahli pidana, ekonomi, atau ahli nujum, atau ahli apa dia dihadirkan di sini. Kami bingung,” ujar Yusril.

Ketua Majelis Sidang, Suhartoyo, memberikan tanggapan singkat terhadap pertanyaan tersebut. “Biar kami yang menilai Prof,” jawabnya.

Sebelum mengemukakan pertanyaan tersebut, Yusril juga meminta penjelasan terkait dasar-dasar dari kesimpulan ahli yang menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran hukum. Baginya, tuduhan semacam itu harus didasarkan pada alasan yang jelas.

“Apakah itu pendapat ahli berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dalam kenyataan, misalnya pernah ada suatu penyidikan, penyelidikan atau penuntutan secara pidana untuk membuktikan pernah terjadi apa yang dikatakan oleh suara ahli ada nepotisme, korupsi, perbuatan melawan hukum?” tanya Yusril.

“Atau itu semata mata hasil penerawangan saudara ahli saja? Itu perlu dijelaskan di sini, pada kami semua,” tambahnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.